Syarat dan Ketentuan Layanan

Terakhir Diperbarui: 7 Oktober 2026 • Pedoman hukum dan ketentuan operasional platform aggregator Umroha.com.

AI Terms Summary Kedudukan Hukum & Operasional Platform

Umroha.com adalah platform pemasaran aggregator independen dan BUKAN penyelenggara tunggal perjalanan ibadah. Seluruh paket ibadah diselenggarakan oleh Travel Partner berizin resmi Kementerian Agama RI (PPIU/PIHK). Transaksi pembayaran disetorkan langsung ke rekening resmi travel penyelenggara, dan akad perjanjian ibadah mengikat langsung antara jamaah dengan biro travel bersangkutan.

Peran Umroha
Aggregator & Lead Connector
Akad Ibadah
Langsung antara Jamaah & Travel Partner
Penyetoran Dana
Rekening Berbadan Hukum Biro Travel
Yurisdiksi Hukum
Negara Republik Indonesia

1. Ketentuan Umum & Definisi

Dalam Syarat dan Ketentuan ini, istilah-istilah berikut memiliki arti sebagaimana didefinisikan di bawah ini:

  • "Platform" atau "Situs" merujuk pada website resmi Umroha.com beserta seluruh sub-domain, halaman, dan fitur terkait yang dikelola oleh PT Umroha Digital Nusantara.
  • "Pengguna" atau "Calon Jamaah" adalah setiap individu atau perwakilan keluarga yang mengunjungi, menelusuri katalog, membandingkan fasilitas, dan/atau mengajukan minat paket ibadah melalui Situs.
  • "Travel Partner" adalah biro perjalanan wisata berbadan hukum yang memiliki izin resmi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan/atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Kementerian Agama RI yang paketnya ditayangkan di platform Umroha.
  • "Paket Ibadah" adalah program perjalanan ibadah Umroh atau Haji beserta komponen tiket penerbangan, visa, akomodasi hotel, transportasi, dan bimbingan ibadah yang disusun oleh Travel Partner.

2. Kedudukan & Batasan Peran Umroha

Umroha.com memposisikan diri secara tegas sebagai platform digital aggregator dan kanal pemasaran multi-travel.

Umroha BUKAN biro perjalanan tunggal ("Umroha Travel"). Umroha tidak memiliki armada pesawat, kuota visa, atau manajemen hotel sendiri. Peran utama Umroha adalah membantu calon jamaah mencari, menyaring, dan membandingkan pilihan paket dari berbagai biro travel secara transparan, serta mengumpulkan calon jamaah yang berminat (lead) untuk diteruskan langsung kepada Travel Partner penyelenggara resmi.

3. Akad Perjalanan & Penyetoran Biaya

Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan calon jamaah, kebijakan transaksi diatur dengan prinsip-prinsip berikut:

  • Akad Langsung: Hubungan hukum perikatan perjalanan ibadah (akad jual-beli paket ibadah) terjadi secara langsung antara Calon Jamaah dengan Travel Partner yang dipilih.
  • Rekening Resmi Travel: Seluruh pembayaran uang muka (DP), pelunasan, maupun jaminan disetorkan langsung ke nomor rekening bank resmi berbadan hukum milik Travel Partner terkait. Umroha tidak pernah meminta setoran dana paket ke rekening pribadi atau perorangan.
  • Biaya Transparan: Umroha tidak memungut biaya pendaftaran atau membebankan biaya tambahan (markup) apapun kepada calon jamaah. Seluruh harga yang tercantum di platform adalah harga resmi dari biro penyelenggara.

4. Hak & Kewajiban Pengguna

Dalam menggunakan layanan platform Umroha, Pengguna berkewajiban:

  • Memberikan informasi nama lengkap, nomor WhatsApp, dan data kebutuhan ibadah yang benar, sah, dan dapat dihubungi.
  • Mempelajari rincian fasilitas termasuk (include) dan tidak termasuk (exclude), nama hotel di Makkah & Madinah, serta syarat pembatalan sebelum menyepakati akad bersama Travel Partner.
  • Tidak menyalahgunakan formulir konsultasi untuk tujuan spam, penawaran komersial ilegal, atau aktivitas melanggar hukum.

5. Batas Tanggung Jawab Operasional

Sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah:

  • Pelaksanaan teknis ibadah, ketepatan jadwal penerbangan maskapai, penempatan kamar hotel di Makkah dan Madinah, layanan tenda Mina/Arafah, serta kepengurusan penerbitan visa sepenuhnya merupakan tanggung jawab Travel Partner penyelenggara yang berizin resmi.
  • Umroha tidak bertanggung jawab atas perubahan jadwal mendadak oleh maskapai penerbangan, kebijakan regulasi imigrasi Kerajaan Arab Saudi, atau keadaan kahar (force majeure) seperti bencana alam, pandemi, atau penutupan bandara internasional.
  • Meskipun demikian, tim konsultan Umroha senantiasa siap menjembatani komunikasi dan memberikan pendampingan informasi yang objektif apabila jamaah memerlukan bantuan advokasi ke Travel Partner terkait.

6. Hak Kekayaan Intelektual

Seluruh merek dagang, logo "UMROHA", desain antarmuka, tata letak grafis, teks artikel panduan, dan kode pemrograman yang ada pada platform ini adalah hak milik intelektual Umroha.com yang dilindungi undang-undang. Dilarang menduplikasi, memodifikasi, atau mendistribusikan materi situs untuk tujuan komersial tanpa izin tertulis dari manajemen Umroha.

7. Perubahan Ketentuan Layanan

Umroha berhak memperbarui atau memodifikasi Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terpisah. Versi terbaru akan selalu dipublikasikan pada halaman ini. Kelanjutan penggunaan situs setelah adanya pembaruan dianggap sebagai persetujuan Anda terhadap perubahan tersebut.

8. Hukum yang Berlaku & Penyelesaian Sengketa

Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap perselisihan yang timbul sehubungan dengan penggunaan platform ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila kesepakatan tidak tercapai, perselisihan akan diselesaikan melalui yurisdiksi Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Bantuan Hukum & Layanan Kemitraan:

Email: legal@umroha.com / mitra@umroha.com

WhatsApp Konsultasi: 081-225-575-575 (Ronny Ardi)

Layanan Konsultasi: Kantor Layanan Umroha.com, Yogyakarta, D.I. Yogyakarta, Indonesia